Sudah
Menikah?
Namun,
ingin Menimba Ilmu se-tingkat Tsanawi dan Aliyah?
Simple: It is no problem for Pattani -
Thailand
Firdha Yunita Nur Aisyiyah
Fakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Fakultas Tadris
Bahasa Inggris
Institut Agama
Islam Negeri Tulungagung
Abstrak
Apabila
buku dikatakan sebagai jendela dunia, maka ilmu pun
bisa juga dikatakan sebagai penerang dunia. Ilmu adalah sesuatu yang abstrak,
namun keberadaannya sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Hidup di dunia yang
semakin berkembang karena derasnya arus globalisasi ini, menuntut setiap
insannya untuk bisa berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Berkembangnya
manusia tidak akan bisa dirasa dan diperoleh tanpa adanya ilmu. Hal itu
dikarenakan, ilmu merupakan sesuatu yang mendasari terbentuknya sebuah pengetahuan.
Dalam kaitannya dengan pendidikan, ilmu pendidikan merupakan sebuah kebutuhan
untuk setiap manusia yang hendak merasakan dunia belajar dan mengajar. Ilmu
pendidikan dalam artian pendidikan formal itu pun dapat dicapai ketika kita
konsisten untuk mengikuti jenjang pendidikan yang sudah ditetapkan, yakni mulai
dari TK (Roudoh) , SD (Ibtidaiyah), SMP (Tsanawi), SMA (Aliyah) hingga
Universitas. Tidak jarang, ketika masih menjadi seorang pelajar apalagi masih
di tingkat SMP (Tsanawi) dan SMA (Aliyah), berbagai hal yang merusak program
pendidikan pun mereka lakukan hanya atas dasar rasa penasaran seperti MBA
(Married By Accident). Alhasil, banyak para pelajar yang semula duduk di
tingkat SMP dan SMA terpaksa harus berhenti sekolah. Pernikahan dini pun kerap menjadi
trending topic di kalangan pelajar Indonesia yang mana mengharuskan mereka
untuk menyudahi pendidikan formal khususnya tingkat di bawah Universitas. Akan
tetapi hal itu berbeda dengan konteks di wilayah Pattani – Thailand. Sebaliknya,
di Pattani – Thailand menikah dahulu kemudian menuntut ilmu bukanlah sebuah
problematika. Artikel ini pun bertujuan untuk memaparkan tentang fakta unik di
wilayah Pattani – Thailand seputar menempuh pendidikan formal di tingkat
Tsanawi dan Aliyah dengan kondisi yang sudah menikah. Sesungguhnya , pernikahan
bukanlah momok terberat yang bisa menghancurkan pendidikan formal khususnya
untuk pelajar di tingkat Tsanawi dan Aliyah.
Kata
kunci: sudah menikah, menuntut ilmu, tingkat Tsanawi dan Aliyah, wilayah Pattani - Thailand.
Jika kita membaca buku PKn
kelas VIII / IX SMP atau membaca berbagai tulisan yang berhubungan dengan dunia
pendidikan, banyak pernyataan yang menyebutkan tentang arti pendidikan. Salah
satu artinya yang bisa dikatakan fenomenal yaitu pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pada dasarnya, pendidikan dapat diperoleh baik secara formal maupun non-formal. Pendidikan formal dapat diperoleh ketika kita mengikuti
progam-program yang sudah dirancang secara terstruktur oleh suatu intitusi,
departemen atau kementerian suatu negara. Sedangkan pendidikan non-formal adalah
pengetahuan yang didapat manusia (peserta didik)
dalam kehidupan sehari-hari (berbagai pengalaman) baik yang dia rasakan sendiri
atau yang dipelajari dari orang lain (mengamati dan mengikuti).
Pendidikan memang mempunyai peranan yang amat penting untuk memperbaiki
kualitas anak – anak bangsa. Dengan pendidikan yang tinggi dan pengetahuan yang
tidak sedikit, hal itu dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan suatu
negara. Karena itulah, kerap sekali dijumpai beasiswa – beasiswa yang diberikan
kepada setiap peserta didik yang haus akan pengetahuan. Bahkan fenomena
sekarang ini banyak orang tua rela mengeluarkan ratusan juta demi pendidikan
buah hatinya. Itulah konteks pendidikan yang semakin mendominasi dunia yang
bertujuan demi menjaga eksistensi suatu negara.
Mengaca dari pentingnya pendidikan di era sekarang ini, sering kali kita
mendapati bahwa tidak sedikit remaja yang tidak mengenyam pendidikan khususnya
pendidikan formal. Hal itu disebabkan karena beberapa faktor yang salah satunya
karena mereka ingin menikah terlebih dahulu atau karena MBA (Married By
Accident). Kita ambil contoh pendidikan di Indonesia. Mengutip data yang
diambil dari detik.com, jumlah penduduk di Indonesia saat ini masih masuk
kategori 5 besar. Indonesia
berada di peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk mencapai 253,60 juta jiwa.[1] Dari jumlah
penduduk yang membludak itu, banyak sekali diantaranya adalah anak – anak dan
remaja yang tidak mengenyam bangku sekolah karena alasan pernikahan dini.
Sedangkan kita tahu bahwa berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,
menyebutkan bahwa anak – anak dan remaja wajib mengenyam pendidikan wajib
belajar 12 tahun.[2]
Sehingga sangat riskan sekali jika di usia mereka yang masih butuh pendidikan
formal, harus kandas karena adanya pernikahan dini.
Jika di Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan dengan
kondisi yang sudah menikah, hal ini berbeda 360’ dengan konteks yang ada di
bumi Pattani – Thailand. Sebelum mengetahui apa alasan yang mendasari sehingga meskipun
sudah menikah kemudian menuntut ilmu khususnya di tingkat Tsanawi dan Aliyah (standar
SMP dan SMA) itu diperbolehkan, mari menengok dahulu tentang sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Baihaqi dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Apabila seorang hamba menikah maka
sungguh orang itu telah menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia
bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.” (Hadits ini dishahihkan
oleh Al Banni didalam Shahihut Targhib wat Tarhib). Kemudian ada juga pendapat dari Imam Al Qurthubi yang mengatakan bahwa menikah adalah
menjaga kesucian diri dari perbuatan zina sedangkan seorang yang ‘affaf
(menjaga kesucian diri) adalah salah satu dari dua orang yang dijamin
Rasulullah saw dengan surga, sebagaimana sabdanya saw, ”Barangsiapa yang Allah lindungi dirinya dari dua tempat
kejahatan maka dia akan dimasukkan ke surga yaitu antara dua rahangnya dan
antara dua kakinya.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an). Dua pendapat itulah yang
sekiranya menguatkan masyarakat wilayah Pattani – Thailand memperbolehkan
menikah dahulu kemudian belajar meski masih ditingkat setara SMP dan SMA atau
bisa dikatakan tingkat di bawah Universitas. Fakta unik ini pun disambut dengan tangan terbuka dan bukan sebuah
permasalahan pelik yang wajib untuk dihindari khususnya di wilayah Pattani –
Thailand.
Di zaman dahulu
sekitar 30 tahunan yang lalu memang sering kali kita menjumpai pelajar tingkat
Tsanawi dan Aliyah menikah terlebih dahulu. Bahkan ada juga kedua pasangan
tersebut (suami dan istri) belajar di tempat, tingkatan, dan kelas yang sama.
Kemudian ada juga yang belajar dengan keadaan perut membuncit (mengandung), ada
juga yang belajar mengajak anak mereka bahkan memberi ASI di sekolah. Potret
kultur pendidikan yang unik itu pun mudah dinikmati di era dulu. Akan tetapi,
sekarang ini masih ada meski prosentasenya terbilang lebih sedikit dari yang
dahulu. Masyarakat Pattani memang menganggap bahwa pernikahan adalah salah satu
jalan untuk menghindari perzinaan. Pernikahan pun wajib dilaksanakan apabila
sudah benar – benar siap baik secara lahir maupun batin. Apabila sang empunya
ingin menikmati pendidikan dahulu, itu pun tidak jadi masalah. Sehingga
meskipun sudah menikah, pendidikan pun tetap bisa didapatkan bagi siapa saja
yang bersedia untuk belajar.
Pemerintahan di
wilayah Pattani – Thailand sesungguhnya memberi kemudahan kepada pasangan muda
– mudi untuk segera menikah jikalau sama- sama sudah siap dan cocok. Hal itu
juga efektif untuk mengurangi derajat dosa mereka. Namun, zaman sekarang sulit
untuk memahamkan mereka akan hal itu. Mereka merasa malu jika mereka harus
berkeluarga di usia mereka yang masih dikatakan sangat muda. Akan tetapi,
menjadi dosa besar pula jika mereka hanya bermain “pacar – pacaran” saja
sedangkan dalam islam tidak ada yang namanya “pacaran”. Sehingga konteks pun
menjadi bercampur antara islam yang memegang teguh segala aturan yang dibuat
semata- mata demi menjaga setiap umatnya dengan kehidupan remaja di era
globalisasi saat ini. Melihat keadaan yang semacam itu, sudah sepatutnya kita
sebagai umat islam memegang teguh Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai tiang kita
dalam menitih kehidupan. Jikalau menikah terlebih dahulu adalah solusi yang
tepat untuk menghindari kemaksiatan, hal itu bisa saja dilakukan dan harus siap
dengan segala konsekuensinya. Setelah itu boleh melanjutkan untuk mengenyam
pendidikan. Namun, alangkah lebih baiknya jika kita sebagai generasi muda yang
berfikiran luas, masih mengutamakan pendidikan dan pengetahuan sebanyak
mungkin. Sesungguhnya pendidikan dan pengetahuan yang luas sedikit banyak mempengaruhi
pola berfikir manusia untuk menjadi manusia yang berkarakter dan bermanfaat
untuk sesama.
REFERENSI
Masyarakat di wilayah Pattani - Thailand
Tidak ada komentar:
Posting Komentar