Rabu, 30 Juli 2014

Menuntut Ilmu di Lembaga Formal meski sudah Menikah

Sudah Menikah?
Namun, ingin Menimba Ilmu se-tingkat Tsanawi dan Aliyah?
 Simple: It is no problem for Pattani - Thailand
Firdha Yunita Nur Aisyiyah
Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan
Fakultas Tadris Bahasa Inggris
Institut Agama Islam Negeri Tulungagung

Abstrak

Apabila buku dikatakan sebagai jendela dunia, maka ilmu pun bisa juga dikatakan sebagai penerang dunia. Ilmu adalah sesuatu yang abstrak, namun keberadaannya sangat dibutuhkan oleh setiap orang. Hidup di dunia yang semakin berkembang karena derasnya arus globalisasi ini, menuntut setiap insannya untuk bisa berkembang seiring dengan perkembangan zaman. Berkembangnya manusia tidak akan bisa dirasa dan diperoleh tanpa adanya ilmu. Hal itu dikarenakan, ilmu merupakan sesuatu yang mendasari terbentuknya sebuah pengetahuan. Dalam kaitannya dengan pendidikan, ilmu pendidikan merupakan sebuah kebutuhan untuk setiap manusia yang hendak merasakan dunia belajar dan mengajar. Ilmu pendidikan dalam artian pendidikan formal itu pun dapat dicapai ketika kita konsisten untuk mengikuti jenjang pendidikan yang sudah ditetapkan, yakni mulai dari TK (Roudoh) , SD (Ibtidaiyah), SMP (Tsanawi), SMA (Aliyah) hingga Universitas. Tidak jarang, ketika masih menjadi seorang pelajar apalagi masih di tingkat SMP (Tsanawi) dan SMA (Aliyah), berbagai hal yang merusak program pendidikan pun mereka lakukan hanya atas dasar rasa penasaran seperti MBA (Married By Accident). Alhasil, banyak para pelajar yang semula duduk di tingkat SMP dan SMA terpaksa harus berhenti sekolah. Pernikahan dini pun kerap menjadi trending topic di kalangan pelajar Indonesia yang mana mengharuskan mereka untuk menyudahi pendidikan formal khususnya tingkat di bawah Universitas. Akan tetapi hal itu berbeda dengan konteks di wilayah Pattani – Thailand. Sebaliknya, di Pattani – Thailand menikah dahulu kemudian menuntut ilmu bukanlah sebuah problematika. Artikel ini pun bertujuan untuk memaparkan tentang fakta unik di wilayah Pattani – Thailand seputar menempuh pendidikan formal di tingkat Tsanawi dan Aliyah dengan kondisi yang sudah menikah. Sesungguhnya , pernikahan bukanlah momok terberat yang bisa menghancurkan pendidikan formal khususnya untuk pelajar di tingkat Tsanawi dan Aliyah.
Kata kunci: sudah menikah, menuntut ilmu, tingkat Tsanawi dan Aliyah, wilayah Pattani - Thailand.
Jika kita membaca buku PKn kelas VIII / IX SMP atau membaca berbagai tulisan yang berhubungan dengan dunia pendidikan, banyak pernyataan yang menyebutkan tentang arti pendidikan. Salah satu artinya yang bisa dikatakan fenomenal yaitu pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pada dasarnya, pendidikan dapat diperoleh baik secara formal maupun non-formal. Pendidikan formal dapat diperoleh ketika kita mengikuti progam-program yang sudah dirancang secara terstruktur oleh suatu intitusi, departemen atau kementerian suatu negara. Sedangkan pendidikan non-formal adalah pengetahuan yang didapat manusia (peserta didik) dalam kehidupan sehari-hari (berbagai pengalaman) baik yang dia rasakan sendiri atau yang dipelajari dari orang lain (mengamati dan mengikuti).
Pendidikan memang mempunyai peranan yang amat penting untuk memperbaiki kualitas anak – anak bangsa. Dengan pendidikan yang tinggi dan pengetahuan yang tidak sedikit, hal itu dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan suatu negara. Karena itulah, kerap sekali dijumpai beasiswa – beasiswa yang diberikan kepada setiap peserta didik yang haus akan pengetahuan. Bahkan fenomena sekarang ini banyak orang tua rela mengeluarkan ratusan juta demi pendidikan buah hatinya. Itulah konteks pendidikan yang semakin mendominasi dunia yang bertujuan demi menjaga eksistensi suatu negara.
Mengaca dari pentingnya pendidikan di era sekarang ini, sering kali kita mendapati bahwa tidak sedikit remaja yang tidak mengenyam pendidikan khususnya pendidikan formal. Hal itu disebabkan karena beberapa faktor yang salah satunya karena mereka ingin menikah terlebih dahulu atau karena MBA (Married By Accident). Kita ambil contoh pendidikan di Indonesia. Mengutip data yang diambil dari detik.com, jumlah penduduk di Indonesia saat ini masih masuk kategori 5 besar. Indonesia berada di peringkat ke-4 dengan jumlah penduduk mencapai 253,60 juta jiwa.[1] Dari jumlah penduduk yang membludak itu, banyak sekali diantaranya adalah anak – anak dan remaja yang tidak mengenyam bangku sekolah karena alasan pernikahan dini. Sedangkan kita tahu bahwa berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa anak – anak dan remaja wajib mengenyam pendidikan wajib belajar 12 tahun.[2] Sehingga sangat riskan sekali jika di usia mereka yang masih butuh pendidikan formal, harus kandas karena adanya pernikahan dini.
Jika di Indonesia tidak diperbolehkan untuk mengenyam pendidikan dengan kondisi yang sudah menikah, hal ini berbeda 360’ dengan konteks yang ada di bumi Pattani – Thailand. Sebelum mengetahui apa alasan yang mendasari sehingga meskipun sudah menikah kemudian menuntut ilmu khususnya di tingkat Tsanawi dan Aliyah (standar SMP dan SMA) itu diperbolehkan, mari menengok dahulu tentang sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Anas bahwa Rasulullah saw bersabda, ”Apabila seorang hamba menikah maka sungguh orang itu telah menyempurnakan setengah agama maka hendaklah dia bertakwa kepada Allah dalam setengah yang lainnya.” (Hadits ini dishahihkan oleh Al Banni didalam Shahihut Targhib wat Tarhib). Kemudian ada juga pendapat dari Imam Al Qurthubi yang mengatakan bahwa menikah adalah menjaga kesucian diri dari perbuatan zina sedangkan seorang yang ‘affaf (menjaga kesucian diri) adalah salah satu dari dua orang yang dijamin Rasulullah saw dengan surga, sebagaimana sabdanya saw, ”Barangsiapa yang Allah lindungi dirinya dari dua tempat kejahatan maka dia akan dimasukkan ke surga yaitu antara dua rahangnya dan antara dua kakinya.” (al Jami’ Li Ahkamil Qur’an). Dua pendapat itulah yang sekiranya menguatkan masyarakat wilayah Pattani – Thailand memperbolehkan menikah dahulu kemudian belajar meski masih ditingkat setara SMP dan SMA atau bisa dikatakan tingkat di bawah Universitas. Fakta unik ini pun disambut dengan tangan terbuka dan bukan sebuah permasalahan pelik yang wajib untuk dihindari khususnya di wilayah Pattani – Thailand.
Di zaman dahulu sekitar 30 tahunan yang lalu memang sering kali kita menjumpai pelajar tingkat Tsanawi dan Aliyah menikah terlebih dahulu. Bahkan ada juga kedua pasangan tersebut (suami dan istri) belajar di tempat, tingkatan, dan kelas yang sama. Kemudian ada juga yang belajar dengan keadaan perut membuncit (mengandung), ada juga yang belajar mengajak anak mereka bahkan memberi ASI di sekolah. Potret kultur pendidikan yang unik itu pun mudah dinikmati di era dulu. Akan tetapi, sekarang ini masih ada meski prosentasenya terbilang lebih sedikit dari yang dahulu. Masyarakat Pattani memang menganggap bahwa pernikahan adalah salah satu jalan untuk menghindari perzinaan. Pernikahan pun wajib dilaksanakan apabila sudah benar – benar siap baik secara lahir maupun batin. Apabila sang empunya ingin menikmati pendidikan dahulu, itu pun tidak jadi masalah. Sehingga meskipun sudah menikah, pendidikan pun tetap bisa didapatkan bagi siapa saja yang bersedia untuk belajar.
Pemerintahan di wilayah Pattani – Thailand sesungguhnya memberi kemudahan kepada pasangan muda – mudi untuk segera menikah jikalau sama- sama sudah siap dan cocok. Hal itu juga efektif untuk mengurangi derajat dosa mereka. Namun, zaman sekarang sulit untuk memahamkan mereka akan hal itu. Mereka merasa malu jika mereka harus berkeluarga di usia mereka yang masih dikatakan sangat muda. Akan tetapi, menjadi dosa besar pula jika mereka hanya bermain “pacar – pacaran” saja sedangkan dalam islam tidak ada yang namanya “pacaran”. Sehingga konteks pun menjadi bercampur antara islam yang memegang teguh segala aturan yang dibuat semata- mata demi menjaga setiap umatnya dengan kehidupan remaja di era globalisasi saat ini. Melihat keadaan yang semacam itu, sudah sepatutnya kita sebagai umat islam memegang teguh Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai tiang kita dalam menitih kehidupan. Jikalau menikah terlebih dahulu adalah solusi yang tepat untuk menghindari kemaksiatan, hal itu bisa saja dilakukan dan harus siap dengan segala konsekuensinya. Setelah itu boleh melanjutkan untuk mengenyam pendidikan. Namun, alangkah lebih baiknya jika kita sebagai generasi muda yang berfikiran luas, masih mengutamakan pendidikan dan pengetahuan sebanyak mungkin. Sesungguhnya pendidikan dan pengetahuan yang luas sedikit banyak mempengaruhi pola berfikir manusia untuk menjadi manusia yang berkarakter dan bermanfaat untuk sesama.








REFERENSI
Masyarakat di wilayah Pattani - Thailand



Tidak ada komentar:

Posting Komentar